Forum Pacitan Sehat : Ratusan kendaraan Dinas dilingkup
pemerintah kabupaten Pacitan, menjalani uji emisi gas buang. Langkah ini
diambil untuk mengetahui kadar polutan hasil pembakaran mesin kendaraan
plat merah apakah masih sesuai ambang batas yang ditentukan.
Ada tiga tahap pemeriksaan kendaraan
dinas. Diawali dari kendaraan Bupati dan Muspida serta mobil operasional DPRD
dilanjutkan dengan kendaraan-kendaraan milik sekretariat daerah. Berikutnya
kendaraan dinas seluruh SKPD serta sebagian milik umum. Ketua Forum Pacitan
Sehat Ahmad Munib Siradj Selasa (23/10) mengatakan, kegiatan ini dilakukan
sebagai upaya menciptakan wilayah Pacitan yang sehat dan bebas polusi. Dalam
kegiatan ini di promotori oleh Forum Pacitan Sehat Kabupaten Pacitan dan
didukung oleh semua SKPD.
Uji emisi terhadap kendaraan plat merah ini merupakan langkah awal untuk kelayakan kendaraan khususnya yang beroperasi di perkotaan.Tidak hanya milik pemkab namun juga masyarakat umum. Bahkan kedepan diharapkan uji gas buang ini menjadi salah satu komponen uji laik jalan bagi kendaraan.Untuk kendaraan berbahan bakar premium ambang batas yang diuji adalah gas buang karbon monoksida dan hidro karbon. Sedangkan kendaraan berbahan bakar solar menyangkut kepekatan gas buang.
Hal senada disampaikan bupati Pacitan Indartato yang secara simbolis membuka sekaligus menempelkan stiker laik uji bagi kendaraan dinas. Orang nomor satu di Pacitan itu sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap langkah ini menjadi teladan bagi masyarakat agar periodik merawat kendaraanya sehingga layak dan tidak menimbulkan polutan yang berlebih. Terkait kendaraan dinas yang kemungkinan terdeteksi tidak lolos uji emisi, bupati minta untuk segera diperbaiki.
Uji emisi gas buang bagi kendaraan bermotor memang untuk mencegah polusi.Namun demikian, kelayakan lain juga patut diperhatikan semisal kondisi fisik kendaraan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komonikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bambang Supriyoko, untuk kendaraan laik jalan pihaknya melakukan dua pengujian sekaligus. Yakni, uji fisik dan uji emisi gas buang saat KIR Kendaraan.
Bambang Supriyoko mengakui khususnya di Pacitan masih banyak kendaraan yang tidak laik uji emisi. Hal ini cukup dimaklumi, karena mobil tersebut kebanyakan kendaraan tua. Meski demikian pihaknya tidak akan melarang kendaraan tersebut beroperasi karena kendaraan tersebut penggerak ekonomi dan sumber mencari nafkah masyarakat. Tindakan tegas akan diberikan bagi kendaraan yang secara fisik tidak layak, semisal ban gundul atau rem tidak pakem karena membahayakan.
No comments:
Post a Comment