Saturday, September 1, 2012

DPE Waspadai Penambangan Berkedok Normalisasi Sungai



Lan Naria Hutagalung
FPS : Munculnya sejumlah persoalan terkait penambangan di Pacitan, membuat dinas terkait perlu mengambil langkah strategis. Kasus yang terjadi antara warga Desa Tambakrejo Kecamatan Pacitan dengan penambang yang menggunakan alat berat di bantaran sungai Grindulu baru-baru ini, menjadi bukti bahwa potensi tambang tersebut butuh penataan.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi (DPE) Pacitan Lan Naria Hutagalung, Kamis (30/8) mengatakan, pihaknya akan segera melakukan inventarisasi terhadap kegiatan penambangan ilegal. Pemerintah tidak ingin kasus serupa terulang. Penambangan dengan menggunakan alat berat berdalih melakukan normalisasi aliran sungai.

Apalagi tandas Lan Naria, telah terbit instruksi Dirjen Minerba Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 6 Maret 2012 lalu terkait larangan penerbitan izin penambangan baru. Dengan dasar itu DPE setempat hanya fokus mengelola penambangan rakyat.

Dari hasil penelusuran DPE terakhir diketahui ada lima lokasi penambangan pasir dan batu di aliran Sungai Grindulu yang menggunakan alat-alat berat berupa eksavator. Selain di Desa Tambakrejo, Kecamatan Pacitan lokasi penambangan menggunakan alat-alat berat lainnya juga ditemukan di kawasan kecamatan lain.

Kembali Lan Naria Hutagalung menyatakan, menurut aturan, normalisasi sungai memang diperbolehkan menggunakan alat berat. Tetapi materialnya tidak diangkut keluar. Pihaknya sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan ijin normalisasi sungai, namun harus dari Balai Besar Bengawan Solo.

No comments:

Post a Comment

ads

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI FORUM PACITAN SEHAT