Thursday, March 22, 2012

Usung Isu Strategis dan Dukungan Moril, Lintas LSM dan Tokoh Masyarakat Pacitan Temui Bupati


   Forum Pacitan Sehat - Tersendatnya proses pembangunan jalur lintas selatan (JLS) akibat belum terselesaikanya permasalahan ganti rugi, memunculkan keprihatinan berbagai kalangan. Apalagi, mega proyek yang diharapkan mampu membuka gerbang ekonomi kota Seribu Satu Goa ini terancam batal jika tak kunjung selesai.



Menyikapi persoalan tersebut Kamis (22/3) pagi sejumlah perwakilan dari lintas LSM dan tokoh masyarakat menemui bupati Pacitan Indartato. Kedatangan mereka bermaksud minta kejelasan kepada orang nomor satu di Pacitan itu, sekaligus tukar pendapat terkait sejumlah isu strategis dan dukungan moril kepada Bupati Pacitan.

Seperti dijelaskan Kasubag Pelayanan Media Informasi Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pacitan Suyanto, kehadiran perwakilan lintas LSM dan tokoh masyarakat itu selain diterima bupati Indartato juga nampak hadir sekretaris daerah pacitan Mulyono.

Kepada Bupati, salah satu wakil LSM Azhar Subandi menyatakan dukunganya terhadap pembangunan di Pacitan. Untuk itu jalur lintas selatan (JLS) diharapkan segera terealisasi. Warga masyarakat Pacitan sangat menginginkan  proyek nasional itu terwujud demi kemajuan kabupaten diujung selatan Jawa Timur ini. Jika masih ada yang mengganjal terang Azhar Subandi harus segera diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak. Pihaknya dengan tegas menyampaikan dukunganya, asal semuanya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut bupati Pacitan sangat mengapresiasi. Saat ini pembicaraan dan pendekatan terus dilakukan pemerintah, agar permasalahan ganti rugi yang masih mengganjal terselesaikan. Bagaimanapun juga tandas Bupati, pembangunan JLS ini memberikan keuntungan kepada masyarakat Pacitan sendiri. Selain dapat membuka akses, tingkat perekonomian masyarakat Pacitan turut berkembang.

Selain isu JLS perwakilan lintas LSM serta tokoh masyarakat juga mempertanyakan isu lain diantaranya, terkait swastanisasi pantai Teleng kepada pihak ketiga, serta penyelesaian pertambangan dengan PT GLI. Termasuk, munculnya tuntutan penggantian sekretaris daerah (Sekda) yang berujung pada aksi demonstrasi belum lama ini.

Menanggapi alih kelola pantai Teleng dari pemerintah daerah ke swasta Bupati Indartato menyatakan saat ini masih menunggu kajian dari tim verifikasi. Pihak pengelola sendiri tidak mempermasalahkan hasil putusan pemkab, apakah akan dilanjutkan atau sebaliknya.

Terkait permaslahan pertambangan oleh PT GLI, bupati memberikan tenggat waktu kepada investor untuk melengkapi ijin dan administrasi hingga pertengahan April mendatang. Jika tidak maka operasional perusahaan akan dihentikan. Khusus tuntutan pergantian Sekda, bupati Indartato sekali lagi menegaskan, hal itu bukan menjadi kewenanganya. Keputusan akhir berada di tangan Gubernur.(Aan/Riz_fps)

No comments:

Post a Comment

ads

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI FORUM PACITAN SEHAT