Forum Pacitan Sehat - Pemerintah kabupaten
Pacitan berencana menaikkan tunjangan bagi perangkat desa dari Rp.500 ribu
menjadi Rp.750 ribu,. Kepastian ini disampaikan bupati Pacitan Indartato
dihadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa
Indonesia (PPDI) Pacitan, di alon-alon, Selasa (7/2) siang.
Kebijakan ini
sendiri tandas Bupati Indartato merupakan tindak lanjut dari tuntutan para
perangkat desa sebelumnya yang menginginkan tunjangan bagi aparat desa
menyesuaikan upah minimum kabupaten (UMK). Hanya aja untuk realisasinya masih
menunggu hingga september mendatang atau setelah perubahan anggaran (PAK).
Terkait dengan kemampuan APBD bupati Indartato menyatakan masih memungkinkan untuk kenaikan tunjangan para perangkat desa. Hal itu juga sudah dibicarakan dengan legislatif. Mengingat, perangkat desa se kabupaten Pacitan jumlahnya mencapai ribuan. Bupati berharap dengan kenaikan tunjangan ini kinerja perangkat desa lebih meningkat.
Sementara itu ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pacitan Hadi Katmanto menyambut gembira keputusan pemerintah kabupaten yang akan menaikkan tunjangan bagi para perangkat Desa. Namun, kepala Dusun (Kasun) Ngadirejan Desa Pringkuku itu menampik jika kedatangan mereka sebagai aksi tuntutan. Kenaikan tunjangan Rp.750 ribu merupakan hal yang tepat karena menyesuaikan dengan UMK.
Kedatangan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI ini awalnya ingin melakukan kegiatan kerja bakti serta aksi sosial lain, menyambut hari jadi Kabupaten Pacitan serta mempertahankan Adipura. Namun, karena berkumpulnya para perangkat ini kesiangan, mereka urung melakukan kegiatan. Setelah bertemu dengan bupati Pacitan Indartato, mereka akhirnya membubarkan diri. Sebagai tindak lanjut, bakti sosial dan kegiatan lain akan dilaksanakan di wilayah kecamatan Masing-masing.
No comments:
Post a Comment