Tuesday, February 7, 2012

Tunjangan Perangkat Desa dinaikan Sesuai UMK


Forum Pacitan Sehat - Pemerintah kabupaten Pacitan berencana menaikkan tunjangan bagi perangkat desa dari Rp.500 ribu menjadi Rp.750 ribu,. Kepastian ini disampaikan bupati Pacitan Indartato dihadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pacitan, di alon-alon, Selasa (7/2) siang.

Kebijakan ini sendiri tandas Bupati Indartato merupakan tindak lanjut dari tuntutan para perangkat desa sebelumnya yang menginginkan tunjangan bagi aparat desa menyesuaikan upah minimum kabupaten (UMK). Hanya aja untuk realisasinya masih menunggu hingga september mendatang atau setelah perubahan anggaran (PAK).

Terkait dengan kemampuan APBD bupati Indartato menyatakan masih memungkinkan untuk kenaikan tunjangan para perangkat desa. Hal itu juga sudah dibicarakan dengan legislatif. Mengingat, perangkat desa se kabupaten Pacitan jumlahnya mencapai ribuan. Bupati berharap dengan kenaikan tunjangan ini kinerja  perangkat desa lebih meningkat.

Sementara itu ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pacitan Hadi Katmanto menyambut gembira keputusan pemerintah kabupaten yang akan menaikkan tunjangan bagi para perangkat Desa. Namun, kepala Dusun (Kasun) Ngadirejan Desa Pringkuku itu menampik jika kedatangan mereka sebagai aksi tuntutan. Kenaikan tunjangan Rp.750 ribu merupakan  hal yang tepat karena menyesuaikan dengan UMK.

Kedatangan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI ini awalnya ingin melakukan kegiatan kerja bakti serta aksi sosial lain, menyambut hari jadi Kabupaten Pacitan serta mempertahankan Adipura. Namun, karena berkumpulnya para perangkat ini kesiangan, mereka urung melakukan kegiatan. Setelah bertemu dengan bupati Pacitan Indartato, mereka akhirnya membubarkan diri. Sebagai tindak lanjut, bakti sosial dan kegiatan lain akan dilaksanakan di wilayah kecamatan Masing-masing.

No comments:

Post a Comment

ads

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI FORUM PACITAN SEHAT