Forum Pacitan Sehat - Seorang
anggota Polres Pacitan, Briptu Yudi Asmara Firdaus, dipecat secara tidak hormat
dari pekerjaannya. Karena bintara anggota satuan sabhara ini terbukti melakukan
tindak indisipliner dengan tidak masuk kerja selama 10 bulan 7 hari.
Kapolres
Pacitan AKBP Muhammad Agung Budijono, usai upacara pemecatan, mengatakan Yudi
dipecat dengan tidak hormat setelah melalui sidang kode etik. Bahkan sebelumnya
Yudi juga sempat mendapat pembinaan dari Propam Polres Pacitan.
"Yang
bersangkutan (Yudi) sudah melanggar disiplin, dan tidak menjalankan tugas
sebagai mana mestinya. Dan terkait hal ini kami juga sudah melakukann sidang
terhadap yang bersangkutan sebanyak tiga kali," ujarnya, Rabu
(30/11/2011).
Agung
menambahkan, pemecatan ini dilakukan karena pihak polres sudah melakukan
pembinaan berulang kali kepada Yudi. Namun peringatan dan pembinaan tersebut
hanya dianggap sebagai angin lalu, sampai akhirnya ia dipecat pagi tadi.
"Pemecatan
ini merupakan peringatan paling keras. Dan selain itu ini juga bisa dijadikan
contoh bagi anggota kita yang lain agar tidak meniru perbuatan yang
bersangkutan," kata Agung.
Upacara
pemecatan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Pacitan di halaman Mapolres.
Pemecatan secara tidak hormat tersebut dilakukan dengan mengganti pakaian dinas
Briptu Yudi dengan pakaian sipil warna putih.
Sementara
itu dari catatan Polres Pacitan, selama tahun 2011 hingga bulan November
tercatat ada 15 orang anggota polisi yang diketahui melakukan tindak
indisipliner. Dan sebagian besar dari kasus tersebut sudah selesai disidangkan.
(Ann)
No comments:
Post a Comment