Thursday, April 28, 2011

Masyarakat Harus Berperan Bendung NII


Forum Pacitan Sehat  – Maraknya kasus pencucian otak, yang diduga sebagai upaya rekrutmen anggota baru gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dibeberapa daerah, mendapat perhatian serius anggota Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan.

”Masyarakat harus waspada. Untuk membedung gerakan politik ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan. Paling utama, saya kira dimulai dari keluarga masing-masing,” ungkapnya, disela-sela kegiatan reses di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), Selasa (26/4/2011).

Lebih jauh legislator Partai Demokrat ini berharap, agar setiap anggota keluarga berlaku lebih cermat dan peduli. Sehingga, ketika ada salah satu anggota keluarga terlihat mengalami perubahan perilaku dan melakukan kegiatan yang dianggap menyimpang, segera melaporkan ke pihak berwajib.

Dengan demikian, jelasnya, deteksi dini bisa dilakukan. Tidak hanya dilingkup keluarga, pengawasan yang sama juga diharapkan dilakukan di semua struktur sosial, mulai kabupaten, desa hingga tingkat rumah tangga (RT).

Ramadhan menjelaskan, secara umum kondisi keamanan nasional cukup baik, meski muncul serangkaian teror bom buku, bom bunuh diri serta pencucian otak dan rekrutmen oleh NII, namun masih bisa ditangani oleh TNI dan Polri. Semua lini, mulai intelijen, TNI dan polisi sudah bergerak.

Hanya saja, tegasnya, ketika melakukan penangkapan, kewenangannya hanya ada di korp baju coklat tersebut. Upaya itu sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi. “Kita harus ingat, soal penegakan hukum hanya kewenangan polisi,” jelas dia.

Namun demikian, penanganan keamanan yang sudah dilakukan pemerintah tidak membuat masyarakat terlena. Sebab, kata Ramadhan Pohan, kelompok separatis, pelaku teror dan pengacau keamanan akan bergerak disaat mereka merasa mendapatkan peluang sekecil apapun,  sehingga kewaspadaan masyarakat harus selalu dijaga.

Dalam konteks keamanan negara, Komisi I tengah membahas Undang-undang (UU) Intelijen. Meski masih terjadi perdebatan, seperti kewenangan intelijen melakukan penyadapan atau penangkapan, tetapi diperkirakan pada rapat paripurna bulan Juli mendatang, sudah menjadi undang-undang.

“Kita harapkan  undang-undang  itu akan memberikan kekuatan dan kewenangan yang pas pada peran intelijen kita. Intelijen kita ini, dimaksudkan untuk semata-mata melindungi bangsa dan negara,” tandas Ramadhan. (aan_Forkab)

No comments:

Post a Comment

ads

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI FORUM PACITAN SEHAT