Monday, March 28, 2011

RPJMD Perioritaskan Pengentasan Masalah Kemiskinan


Forum Pacitan Sehat ; Angka warga miskin Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Pacitan masih berkisar 17 %. Realitas ini menggugah Pemkab Pacitan untuk memprioritaskan penanganan kemiskinan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Jika melihat kondisi dan permasalahan mendasar masyarakat Pacitan, pengentasan kemiskinan butuh perhatian yang lebih. Indikasinya, tingkat sumber daya manusia (SDM) rendah, ditambah dengan banyaknya angka yakni 1,3%. Ini harus secepatnya menjadi prioritas penanganan, ungkap Bupati Pacitan, Drs. Indartato,MM usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kabupaten Pacitan 28/3/2011 di Pendopo, tadi siang.
Permasalahan lainnya, menurut Bupati, adalah minimnya kekuatan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga tidak semua program kegiatan bisa terlaksana. Miskipun begitu, ungkap Bupati, harus ada prioritas program agar lebih tepat sasaran.
Maka harus ada penyesuaian antara potensi yang dimiliki daerah dengan kekuatan dana. Sinkronisasi potensi dan dana ini akan menjadi bahan dan arah kebijakan dalam melayani masyarakat,” tukasnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Indartato, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sangat dibutuhkan, karena dari masyarakat inilah potensi daerah bisa terangkat. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa mendatangkan investasi bagi daerah.
Prinsip pembangunan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karenanya, rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan, yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai kepada fase pemeliharaan,” ujar Indartato.
Musrenbang merupakan agenda tahunan dalam rangka memadukan aspirasi dari masyarakat ke tingkat desa kecamatan hingga kabupaten. Hasil Musrenbang, nantinya akan digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2011, dan digunakan pada tahun berikutnya.
Bupati mengakui untuk proses RPJMD, saat ini masih dalam penyusunan awal bersama Bappeda dan lintas sektoral. Selama penyusunan, Pemkab menggundang ahli dari Kementerian Dalam Negeri agar hasil perumusan tidak melenceng dari Permendagri No.54 tahun 2010. (aan_forkab)

No comments:

Post a Comment

ads

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI FORUM PACITAN SEHAT