Tuesday, August 23, 2011

Dishubkominfo Peringatkan Kendaraan Angkutan Lebaran Tak Laik Jalan

Forum Pacitan Sehat - Jelang sepekan hari raya idul fitri 1432 H, beberapa armada angkutan lebaran di Pacitan, diketahui kurang laik jalan. Hal ini nampak dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) jajaran Dinas Perhubungan Komonikasi Dan Iformatika (Dishubkominfo), di terminal bus Pacitan Senin (22/8) pagi.


Dalam razia yang dipimpin langsung kepala Dinas Perhubungan Bambang Supriyoko tersebut petugas  melakukan pemeriksaan kendaraan satu persatu. Hasilnya ditemukan beberapa kendaraan bus antar kota dalam propinsi yang kondisi ban rodanya sudah gundul. Karena itu pemilik diharuskan segera menggantinya agar tidak memicu kecelakaan.

Tidak itu saja. Saat petugas meneliti bagian bodi, mereka juga menemukan beberapa lubang. Lubang-lubang itu terjadi karena bodi bus sudah keropos. Meski demikian, pihak terkait hanya menyarankan agar pemilik segera mengganti ban dan memperbaiki bodi bus.

Ditemui disela pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Komonikasi Dan Informatika Bambang Supriyoko menyatakan, razia ini digelar untuk memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan semua angkutan lebaran Tak hanya armada bus antar kota dalam propinsi.

Meski tidak langsung menjatuhkan sanksi, namun pihak Dishubkominfo akan terus memantau kendaraan-kendaraan yang diketahui melanggar. Paling tidak selama arus mudik dan balik berlangsung. Yakni mulai H-7 sampai H+7 lebaran. Dan jika mereka tetap membandel,  bukan tidak mungkin trayeknya akan dicabut.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan ada lima hal yang menjadi perhatian dan penekanan dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas selama arus mudik dan balik. Yakni manajemen lalu lintas yang mengarah pada keselamatan itu sendiri, sarana dan prasarana, pengguna jalan serta sikap cepat jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu terpisah sekretaris daerah Pacitan Mulyono berharap selama musim mudik lebaran semua berjalan lancar. Terkait pemakaian kendaraan dinas oleh para pejabat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, memberikan ijin untuk dipakai untuk mudik Lebaran. Namun demikian, hanya tingkat pejabat selevel kepala dinas yang boleh membawanya. Dengan kewajiban menjaga kendaraan dengan baik termasuk menanggung biaya operasional sendiri. (aan/Riz)

No comments:

Post a Comment

ads

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI FORUM PACITAN SEHAT